Tim II KKN UNDIP 2023/2024 Desa Soko berikan sosialisasi terkait pentingnya edukasi anti kekerasan dan anti perundungan di lingkungan sekolah.
Maraknya pemberitaan di media publik terkait dengan kejahatan berupa kekerasan dan perundungan yang terjadi di sekolah oleh antar siswa telah menjadi urgensi untuk dilakukannya sosialisasi berupa anti kekerasan dan anti perundungan (bullying) yang menjadi sumber kejahatan utama di lingkungan sekolah.
Adapun yang menjadi sasaran dalam sosialisasi ini adalah siswa kelas 1 SMK Muhammadiyah 5 Miri. Kegiatan ini pula telah dilaksanakan pada Senin (22/07/2024) di Aula SMK Muhammadiyah 5 Miri dengan jumlah audiens kurang lebih sebanyak 200-an orang.
Sosialisasi ini pula dilaksanakan pada saat MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) sehingga sangat cocok untuk diberikan kepada siswa kelas 1 SMK Muhammadiyah 5 Miri yang merupakan murid baru di sekolah itu. Hal ini dengan adanya harapan bahwa para siswa yang hadir dapat mengedukasi dirinya masing-masing serta dapat mengembangkan dan menerapkan nilai-nilai baik mengenai pentingnya lingkungan sekolah bebas kekerasan (anti kekerasan) dan anti bullying (perundungan).
Sosialisasi Anti Kekerasan dan Anti Perundungan ini disampaikan oleh Thalia Revaline Saragih dari Tim II KKN UNDIP Desa Soko sebagai narasumber. Kegiatan dilaksanakan dengan berupa pemberian materi dari segi hukum terkait dengan permasalahan yang disampaikan serta diselingi tanya jawab dengan siswa siswi SMK.
Dalam sosialisasi ini, siswa siswi SMK Muhammadiyah 5 Miri sebagai audiens, semakin mengenal konsep dari kekerasan dan perundungan (bullying) itu baik secara umum maupun dari segi hukum. Dengan diadakannya tanya jawab selama sosialisasi, telah membantu mereka untuk memahami lebih mudah terkait materi yang disampaikan. Narasumber juga telah menggunakan contoh-contoh ataupun permisalan yang selaras dengan yang terjadi di masyarakat dan yang siswa siswi akrab atau ketahui
Audiens lebih mengenal mengenai bentuk dari kekerasan termasuk perundungan dan hal-hal yang berkaitan lainnya. Narasumber juga memberikan langkah-langkah preventif dan represif dari apabila terjadi kekerasan ataupun perundungan di lingkungan sekolah. Sehingga siswa siswi SMK Muhammadiyah 5 Miri lebih terbekali dari terhindarnya kekerasan dan perundungan sebagai bentuk penghormatan HAM orang lain.
Sebagai bentuk dari telah dilaksanakannya sosialisasi ini, telah dilakukan pengambilan foto bersama siswa siswi kelas 1 SMK Muhammadiyah 5 Miri. Setelah dilaksanakannya sosialisasi, narasumber mewakilkan Tim II KKN UNDIP Desa Soko juga telah memberikan poster infografis terkait materi yang disampaikan yaitu Anti Kekerasan dan Anti Perundungan kepada salah satu guru yang menyambut di SMK Muhammadiyah 5 Miri.
Dengan dilaksanakannya serah terima poster tersebut, Pak Herman, selaku salah satu guru SMK Muhammadiyah 5 Miri tersebut menyambut positif terkait pemberian poster dan telah diadakannya sosialisasi terkait Anti Kekerasan dan Anti Perundungan ini.
“Dengan telah dilaksanakannya sosialisasi yang telah diberikan oleh saudara saudari sekalian, kami berharap siswa siswi yang sedang melaksanakan MPLS saat ini dapat mengambil nilai-nilai penting untuk dapat diingat dan diterapkan,” ujarnya. Beliau juga mengucapkan terima kasih atas partisipasi yang telah diberikan oleh Mahasiswa KKN TIM II UNDIP yang telah mengisi kegiatan MPLS di SMK Muhammadiyah 5 Miri ini dengan memberikan sosialisasi. Harapannya dengan diberikannya poster infografis tersebut, siswa-siswi lainnya juga dapat memahami, mengetahui dan dapat menerapkan lingkungan sekolah bebas kekerasan (anti kekerasan) dan anti bullying (perundungan).