Desa Soko

HUT Sragen ke 277

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Soko Kecamatan Miri Kabupaten Sragen Provinsi Jawa Tengah

Berita Desa

Komentar Terbaru

Sragen, (15/08/2024) – Pelayanan masyarakat yang bermutu merupakan kunci sukses serta menjadi dasar dalam membangun keberhasilan dan keuntungan bagi sebuah instansi di bidang apapun. Pelayanan publik merupakan pelayanan dasar yang berupa hak dan kewajiban. Dapat dikatakan menjadi sebuah hak karena merupakan hak dari setiap warga negara. Pelayanan publik menjadi sebuah kewajiban karena merupakan kewajiban dari pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan untuk memenuhi kebutuhan publik. Pola pikir yang menganggap bahwa pelayanan publik merupakan domain eksklusif pemerintah adalah pola pikir yang salah dan tidak lagi realistis di masa sekarang. Masyarakat harus diberi kesempatan untuk mengekspresikan kepentingannya dalam manajemen pelayanan, kemudian pemerintah atau penyelenggara layanan harus menjadikan kepentingan publik tersebut sebagai kriteria utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Pelayanan publik dapat diartikan sebagai pemberian layanan (melayani) keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi itu sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan. Pemerintahan pada hakekatnya adalah pelayanan kepada masyarakat, Tidak untuk melayani dirinya sendiri, tetapi untuk melayani masyarakat serta menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap anggota masyarakat mengembangkan kemampuan dan kreativitasnya demi mencapai tujuan bersama.

Dalam membantu mewujudkan pelayanan publik yang baik terkhusus pada Desa Soko, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro melaksanakan sebuah program yaitu Penyusunan Alur Pelayanan Dokumen Kependudukan berupa X-Banner yang berisi tentang alur dan jenis layanan dokumen yang disediakan oleh Balai Desa Soko. Program ini diawali dengan melakukan observasi dan dilanjutkan dengan pembuatan alur pelayanan yang kemudian dibantu asistensi oleh Pak Carik desa setempat. Pada tanggal 24 Juli 2024 Program Penyusunan Alur Pelayanan Dokumen Balai Desa Soko selesai dilaksanakan. Program ini mendapat tanggapan positif oleh warga desa setempat, “Selama ini alur pelayanan publik hanya disampaikan melalui forum resmi perkumpulan kader. Dengan adanya hal tersebut tentu harapannya masyarakat dapat terbantu karena prosedur dan syaratnya sudah dibuat secara tertulis dan jelas.” ujar Bu Marni selaku Ketua Posbindu. Selain itu, Mutiara selaku mahasiswa Universitas Diponegoro juga turut menyampaikan harapan dari dibuatnya X-banner tersebut, “Alur pelayanan yang jelas dan terstruktur adalah kunci untuk memastikan bahwa setiap warga negara dapat memperoleh layanan dengan cepat dan tanpa hambatan. Dalam menyusun X-banner ini memiliki tujuan untuk menyederhanakan proses pelayanan, sehingga masyarakat dapat memahami tahapan yang harus mereka lalui dengan mudah. Desain yang kami pilih juga mempertimbangkan aspek visual yang menarik dan mudah dipahami oleh semua kalangan. Harapannya, dengan adanya X-banner ini, menjadi salah satu langkah kecil menuju perbaikan berkelanjutan dalam sistem pelayanan publik yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat".

Beri Komentar

MAHASISWA KKN UNDIP BANTU OPTIMALISASI ALUR PELAYANAN PUBLIK DESA SOKO, SRAGEN - Desa Soko

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

TAMIN

Tidak di Kantor

Sekretaris

HERU LISTIYANTO

Tidak di Kantor

Kebayan

DASIMAN

Tidak di Kantor

Kebayan

SUBUR EDI WIBOWO

Tidak di Kantor

Kebayan

SUMARDI

Tidak di Kantor

Kasi Pelayanan

SABAR

Tidak di Kantor

Kasi Pemerintahan

TRI RAHAYU

Tidak di Kantor

Kaur Perencanaan

SIGIT OKTARA

Tidak di Kantor

Kaur Umum dan TU

NOVIYANTI WAHYUNINGSIH

Tidak di Kantor

Kaur Keuangan

YUGO GUNTORO

Tidak di Kantor
Pemerintah Desa

TAMIN

Kepala Desa


Tidak di Kantor

HERU LISTIYANTO

Sekretaris
Tidak di Kantor

DASIMAN

Kebayan
Tidak di Kantor

SUBUR EDI WIBOWO

Kebayan
Tidak di Kantor

SUMARDI

Kebayan
Tidak di Kantor

SABAR

Kasi Pelayanan
Tidak di Kantor

TRI RAHAYU

Kasi Pemerintahan
Tidak di Kantor

SIGIT OKTARA

Kaur Perencanaan
Tidak di Kantor

NOVIYANTI WAHYUNINGSIH

Kaur Umum dan TU
Tidak di Kantor

YUGO GUNTORO

Kaur Keuangan
Tidak di Kantor